Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011
RUU Informasi Geospasial Disetujui DPR
Rancangan Undang-Undang tentang Informasi Geospasial (RUU-IG) disetujui Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera diundangkan. Demikian hasil Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 April 2011 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Sidang paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPR-RI, Pramono Anung dan dilanjutkan oleh Paparan dari Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata. Hadir dalam Sidang tersebut, Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Asep Karsidi dan segenap pejabat terkait.
Gunung Merapi
Sejak 26 Oktober 2010 sekitar pukul 17.00 WIB aktivitas Gunung Merapi yang terletak di antara Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan letusan dan awan panas, tidak kurang dari 30 orang tewas akibat letusan ini.
Indonesia Menunggu UU Informasi Geospasial
Rabu, 20 Oktober 2010 berlangsung rapat antara Panitia Kerja (Panja) antara DPR dan Pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Informasi Geospasial (RUU IG), bertempat di ruang sidang Komisi VII, Gedung Nusantara 1. Rapat ini adalah Rapat Panja yang ke-5 di bulan Oktober ini. Rapat dihadiri para anggota komisi VII serta wakil dari pemerintah yaitu Bakosurtanal, Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM dan beberapa perwakilan dari kementerian lain yang terkait.
Peta Kelautan
Peta Kelautan (LPI dan LLN)
Peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah pesisir dan laut, terutama tentang kedalaman, jenis pantai (berpasir, berlumpur, atau berbatu), serta informasi dasar lainnya terkait dengan navigasi dan administrasi di wilayah laut.