SRGI Tunggal Untuk One Map Policy
SRGI (Sistem Referensi Geospasial Indonesia) tunggal sangat diperlukan untuk mendukung kebijakan Satu Peta (One Map) bagi Indonesia. Dengan satu peta maka semua pelaksanaan pembangunan di Indonesia dapat berjalan serentak tanpa tumpang tindih kepentingan.
RUU Informasi Geospasial Disetujui DPR
Rancangan Undang-Undang tentang Informasi Geospasial (RUU-IG) disetujui Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera diundangkan. Demikian hasil Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 April 2011 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Sidang paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPR-RI, Pramono Anung dan dilanjutkan oleh Paparan dari Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata. Hadir dalam Sidang tersebut, Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Asep Karsidi dan segenap pejabat terkait.
Indonesia Menunggu UU Informasi Geospasial
Rabu, 20 Oktober 2010 berlangsung rapat antara Panitia Kerja (Panja) antara DPR dan Pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Informasi Geospasial (RUU IG), bertempat di ruang sidang Komisi VII, Gedung Nusantara 1. Rapat ini adalah Rapat Panja yang ke-5 di bulan Oktober ini. Rapat dihadiri para anggota komisi VII serta wakil dari pemerintah yaitu Bakosurtanal, Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM dan beberapa perwakilan dari kementerian lain yang terkait.
Peta Kelautan
Peta Kelautan (LPI dan LLN)
Peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah pesisir dan laut, terutama tentang kedalaman, jenis pantai (berpasir, berlumpur, atau berbatu), serta informasi dasar lainnya terkait dengan navigasi dan administrasi di wilayah laut.
Jaring Kontrol Geodesi
Jaring kontrol Geodesi terdiri atas Jaring Kontrol Horisontal (JKH), Jaring Kontrol Vertikal (JKV), dan Jaring Kontrol Gayaberat (JKG). Sebagai salah satu data spasial kerangka kontrol geodesi dan geodinamika tercantum dalam Jaringan Data Spasial Nasional. Data-data geodesi di dalamnya dimanfaatkan oleh pemerintah maupun swasta sebagai referensi untuk pekerjaan pemetaan dan survey rekayasa dan sebagai landasan pengembangan Infrastruktur Data Spasial Nasional (ISDN).
Tujuan Jaring Kontrol Horisontal dan Vertikal adalah untuk memonitoring dinamika kerak bumi.