One Map Policy: Solusi Atas Tumpang Tindih Lahan dan Peta yang Berantakan

March 20, 2015 by airianto  
Filed under Diverse, Highlight, Lifes, On Blitz, Society

“Satu Peta, Satu Kebenaran. One Map Policy hadir untuk memutus mata rantai konflik lahan dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan efisien.”

Sumber ekon.go.id

Bayangkan jika setiap instansi pemerintah menggunakan peta dengan versi dan standar yang berbeda-beda. Hasilnya? Tumpang tindih klaim, konflik lahan, dan pembangunan yang tersendat. Inilah masalah nyata yang hendak diatasi oleh Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).

Pada 19 Maret 2015, langkah konkret untuk mewujudkannya dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian, Sofyan Djalil. Pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah menteri teknis ini bertujuan menyepakati langkah strategis menuju penerapan One Map Policy yang terintegrasi.

Mengapa Kebijakan Satu Peta Sangat Dibutuhkan?
Kebijakan ini bukanlah wacana baru, melainkan amanah dari UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG). UU ini menekankan pentingnya data keruangan yang terpadu, akurat, dan mutakhir untuk penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Dalam praktiknya, ketiadaan peta standar telah menimbulkan sejumlah kendala serius:

  • Konflik Lahan: Banyak konflik penggunaan lahan dan kawasan yang sulit diselesaikan.
  • Tidak Ada Referensi Baku: Tidak adanya peta dasar yang disepakati membuat tumpang tindih klaim lahan berlarut-larut.
  • Format Peta Berbeda-beda: Setiap kementerian dan lembaga daerah bekerja dengan format, struktur, dan skala peta yang berbeda, sehingga data tidak dapat diintegrasikan.

Menyikapi hal ini, Menko Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan, “Kelihatannya ini menjadi sangat krusial, apabila dimungkinkan kita akan melakukan rapat kabinet agar semua kementerian dapat hadir.” Pernyataan ini menunjukkan tingkat urgensi dari kebijakan tersebut.

Langkah Awal dan Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut, Menko Perekonomian memberikan dua instruksi kunci:

  1. Kepada BIG (Badan Informasi Geospasial): Untuk menyelesaikan Peta Dasar RBI skala 1:50.000 untuk wilayah Kalimantan.
  2. Kepada K/L dan Pemda: Untuk segera menyelesaikan pemetaan informasi tematik mereka dengan berpedoman pada Peta Dasar RBI 1:50.000 yang disediakan oleh BIG.

Kesimpulan :
One Map Policy pada dasarnya adalah sebuah revolusi data spasial di Indonesia. Dengan memiliki satu referensi peta yang sama, ego sektoral dapat diminimalisir, konflik lahan dapat diselesaikan, dan perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan lebih efisien dan terarah. Kebijakan ini adalah fondasi penting untuk membangun Indonesia yang lebih tertib dan terencana.

Barakallah fiikum.


Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

Spam Protection by WP-SpamFree