Pemikiran Khawarij

January 7, 2012 by airianto  
Filed under Fiqh Laws, Moslem

Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kamu adalah seseorang yang membaca Alquran, sehingga apabila telah diperlihatkan kepadanya keindahannya dan tadinya ia adalah pembela Islam, tiba-tiba ia lepas dari Islam dan melemparkan (Alquran) ke belakangnya, dan mendatangi tetangganya dengan membawa pedang dan menuduhnya dengan kesyirikan.” Aku berkata (periwayat hadis ed.), “Wahai Nabi Allah, siapakah yang lebih layak kepada kesyirikan, yang dituduh atau yang menuduh?” Beliau menjawab, “Yang menuduh (lebih layak). (HR. Al Bazzar)[1]

Hadis ini memberitakan kepada kita tentang adanya orang-orang yang banyak hafal Alquran namun menuduh saudaranya dengan kekafiran, bahkan mengafirkan saudaranya karena dosa-dosa yang ia anggap mengeluarkan pelakunya dari Islam, kemudian menghalalkan darahnya.

Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa mereka membaca Alquran namun tidak sampai ke kerongkongannya, beliau bersabda,

Akan keluar darinya (Iraq) suatu kaum yang membaca Alquran namun tidak sampai ke tenggorokannya, mereka lepas dari Islam seperti melesatnya panah dari buruannya. (HR. Bukhari)

Dan yang dimaksud dengan “tidak sampai ke tenggorokannya” adalah memahaminya dengan pemahaman yang tidak benar. Ia mengira bahwa itu adalah dalil yang menguatkan alasannya, namun sebenarnya tidak demikian, saking dangkalnya pemahaman mereka, sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat lain,

Akan keluar suatu kaum dari umatku, mereka membaca Alquran, bacaan kamu dibandingkan dengan bacaan mereka tidak ada apa-apanya, demikian pula shalat dan puasa kamu dibandingkan dengan shalat dan puasa mereka tidak ada apa-apanya. Mereka membaca Alquran dan mengiranya sebagai pembela mereka, padahal ia adalah hujjah yang menghancurkan alasan mereka. Shalat mereka tidak sampai ke tenggorokan, mereka lepas dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari buruannya. (HR. Abu Dawud)

Bahkan merekapun membawakan hadis-hadis Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, namun dipahami dengan pemahaman yang tidak benar, sabda Nabi,

Akan ada di akhir zaman suatu kaum yang usianya muda, dan pemahamannya dangkal, mereka mengucapkan perkataan manusia yang paling baik (Rasulullah), mereka lepas dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya, iman mereka tidak sampai ke tenggorokan.. (HR Bukhari)

Pemikiran takfiri (mudah mengkafirkan) adalah pemikiran yang ditakutkan oleh Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam untuk menimpa umatnya, karena ia berakibat yang tidak bagus dan merugikan Islam dan kaum muslimin bahkan merusak citra Islam dan mengotori keindahannya. Oleh karena itu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengecam keras Khawarij dalam hadis-hadisnya, Abu Ghalib berkata,

“Abu Umamah melihat kepala-kepala (kaum Khawarij) yang dipancangkan di jalan Masjid Damaskus, Abu Umamah berkata, “Anjing-anjing neraka, seburuk-buruknya orang yang terbunuh di kolong langit, dan sebaik-baiknya yang dibunuh adalah orang yang dibunuh oleh mereka (Khawarij), kemudian beliau membaca Ayat, “Pada hari wajah-wajah menjadi putih dan wajah-wajah lain menjadi hitam..” Sampai akhir ayat.

Aku berkata kepada Abu Umamah, “Engkau mendengarnya dari Rasulullah shalalahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Aku mendengarnya sekali, dua kali, tiga kali, empat kali sampai tujuh kali. Bila aku tidak mendengarnya, aku tidak akan menyampaikannya kepada kamu.” (HR. At Tirmidzi).

Sifat-Sifat Khawarij

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan sifat-sifat mereka, sebagiannya telah kita sebutkan di atas, diantara sifat mereka adalah:

1. Dangkal Pemahamannya

Telah kita sebutkan di atas, bahwa kaum Khawarij suka membawa dalil dari Alquran dan hadis, namun dipahami dengan pemahaman sendiri, tidak sesuai dengan apa yang dipahami oleh para ulama salafusshalih, walaupun mereka membawakan perkataan ulama, mereka bawakan yang sesuai dengan keinginan mereka saja, atau mengeditnya sedemikian rupa agar terlihat cocok dengan selera mereka sehingga mengelabui orang-orang awam. Tujuan mereka adalah agar pengafiran mereka kepada kaum muslimin menjadi suatu perkara yang dianggap pasti dan meyakinkan, padahal ia hanyalah berdasarkan dugaan dan sangkaan belaka.

Di antara contoh kedangkalan pemahaman mereka adalah sebuah kisah dialog Ibnu Abbas dengan kaum Khawarij, dikeluarkan oleh Al Hakim dalam Mustadraknya (2:164 no.2656) dengan sanad yang shahih sesuai dengan syarat Muslim, Ibnu Abbas berkata,

Ketika kaum Haruriyah (Khawarij) keluar dan berkumpul di suatu tempat, jumlah mereka sekitar enam ribu. Aku mendatangi Ali seraya berkata, “Wahai Amirul Mukminin, akhirkanlah shalat zuhur, barangkali aku dapat berbicara dengan mereka.” Ali berkata, “Aku mengkhawatirkan keselamatanmu.” Aku berkata, “Tidak perlu khawatir.” Aku pun pergi menemui mereka dan aku memakai pakaian Yaman yang paling bagus kemudian aku mengucapkan salam kepada mereka.

Mereka berkata, “Selamat datang wahai Ibnu Abbas, pakaian apa yang engkau pakai?!! Aku menjawab, “Apa yang kalian cerca dariku, padahal aku pernah melihat Rasulullahshalallahu ‘alaihi wa sallam pernah memakai pakaian yang paling bagus, dan telah turun ayat,

Katakan (Muhammad), siapakah yang berani mengharamkan perhiasan dari Allah dan rezeki yang baik yang Allah keluarkan untuk hamba-hambaNya ? (QS. Al-A’raaf: 32).

Mereka berkata, “Lalu ada apa engkau datang kemari?”

Aku menjawab, “Aku mendatangi kamu dari sisi para shahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Muhajirin dan Anshar untuk menyampaikan apa yang mereka katakan dan apa yang mereka kabarkan, kepada mereka Alquran diturunkan, dan merekalah yang paling memahaminya, dan tidak ada di antara kalian yang menjadi shahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagian mereka berkata, “Jangan berdialog dengan kaum Quraisy, karena Allah Ta’alaberfirman,

Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. (QS. Az-Zukhruf: 58)[2]

Ibnu Abbas berkata, “Aku belum pernah melihat suatu kaum yang sangat bersungguh-sungguh beribadah dari mereka, wajah-wajahnya mereka pucat karena begadang malam (untuk shalat), dan tangan serta lutut mereka menjadi hitam (kapalan).”

Sebagian mereka berkata, “Demi Allah, kami akan berbicara dengannya dan mendengarkan apa yang ia katakan.”

Ibnu Abbas berkata, “Kabarkan kepadaku, apa alasan kalian memerangi anak paman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam (Ali bin Abi Thalib), serta kaum Muhajirin dan Anshar?”

Mereka berkata, “Tiga perkara.”

Ibnu Abbas berkata, “Apa itu?”

Mereka berkata, “Ia telah berhukum kepada manusia dalam urusan Allah[3], padahal Allah berfirman,

“Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah.” (QS. Al An’am: 57).

Ibnu Abbas berkata, “Ini yang pertama.”

Mereka berkata, “Ia telah memerangi[4] namun tidak menawan tidak juga mengambilghanimah (harta rampasan perang), jika yang ia perangi itu orang-orang kafir, maka mereka halal ditawan dan dirampas hartanya. Dan jika yang ia perangi adalah kaum mukminin, maka tidak halal memerangi mereka.”

Ibnu Abbas berkata, “Ini yang kedua, lalu apa yang ketiga?”

Mereka berkata, “Ia telah menghapus nama amirul mukiminin dari dirinya, jika dia bukan amirul mukminin berarti ia adalah amirul kafirin.”

Ibnu Abbas berkata, “Apa ada alasan lain?”

Mereka berkata, “Cukup itu saja”

Ibnu Abbas berkata, “Bagaimana pendapat kalian, jika aku membacakan kitabullah dan sunah nabi-Nya yang dapat meluruskan pemahaman kalian, apakah kalian ridha?”

Mereka berkata, “Ya”

Ibnu Abbas berkata, “Adapun perkataan kalian bahwa Ali berhukum kepada manusia dalam urusan Allah, bukankah Allah menyuruh mengembalikan kepada hukum manusia dalam seperdelapan seperempat dirham, tentang masalah kelinci dan hewan buruan lainnya?” Allah berfirman,

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan dalam keadaan berihram. Barang siapa yang membunuhnya diantara kamu secara sengaja, maka dendanya adalah mengantinya dengan hewan yang seimbang dengannya, menurut putusan hukum dua orang yang adil diantara kamu.. (QS. Al-Maidah: 95).

Maka saya bertanya kepada kalian dengan nama Allah, apakah hukum manusia untuk kelinci dan binatang buruan lainnya lebih utama, ataukah hukum manusia untuk menjaga darah dan perdamaian di antara mereka?”

Dalam ayat lain, Allah menyuruh mengembalikan hukum kepada manusia mengenai pertikaian suami istri, Allah berfirman,

Dan bila kamu mengkhawatirkan perceraian antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (orang yang akan menghukumi) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga wanita. Jika kedua orang hakam ini bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu.” (QS. An Nisaa: 35)

Allah menjadikan manusia sebagai hukum yang dipercaya. Apakah aku telah selesai menjawab alasan pertama ini?

Mereka berkata, “Ya”

Ibnu Abbas berkata, “Adapun perkataan kalian bahwa Ali memerangi namun tidak menawan dan tidak mengambil ghanimah, apakah kamu mau menawan ibumu Aisyah kemudian halal disetubuhi sebagaimana tawanan lainnya?? Jika kamu melakukan itu, maka kamu telah kafir. Dan jika kamu berkata bahwa Aisyah bukan ibu kita (kaum muslimin), maka kamu pun telah kafir, jadi kamu berada diantara dua kesesatan, mana saja yang kamu pilih, maka kamu tetap sesat.”

Maka sebagian mereka melihat kepada sebagian lainnya. Lalu aku berkata, “Apakah aku telah selesai menjawab alasan ini?

Mereka menjawab, “Ya”

Ibnu Abbas berkata, “Adapun perkataan kalian bahwa Ali menghapus nama amirul muminin darinya, maka aku akan bawakan apa yang kalian ridhai. Bukankah kalian telah mendengar bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada hari perdamaian Hudaibiyah, menulis surat kepada Suhail bin Amru dan Abu Sufyan bin Harb, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepada Ali bin Abi Thalib, “Tulislah hai Ali, ini adalah isi perdamaian yang dinyatakan oleh Muhammad Rasulullah.”

Namun kaum Musyrikin berkata, “Tidak! Demi Allah kami tidak meyakinimu sebagai rasulullah, jika kami meyakinimu sebagai rasulullah, tentu kami tidak akan memerangimu.” Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, Engkau yang mengetahui bahwa aku adalah rasul-Mu. Tulislah hai Ali, Ini adalah isi perdamaian yang dinyatakan oleh Muhammad bin Abdillah.”

Demi Allah, bukankah Rasulullah lebih baik dari Ali ketika menghapus nama rasul darinya?” Ibnu Abbas berkata, “Maka bertaubatlah sekitar dua ribu orang di antara mereka, dan sisanya terbunuh di atas kesesatan.”

2. Keras dan Kasar

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyifati kaum Khawarij bahwa mereka adalah kaum yang kasar lagi keras perangainya, beliau bersabda,

Akan keluar dari umatku beberapa kaum yang keras lagi kasar, lisan-lisan mereka fasih membaca Alquran, namun tidak sampai ke tenggorokan mereka.” (HR. Ahmad dan lainnya)[5]

3. Tidak Menghormati Ulama

Pendahulu mereka tidak menghormati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan menganggap Rasulullah tidak berbuat adil, Abu Sa’id Al Khudri berkata,

“Ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam membagi-bagikan harta (dari Yaman), Dzul Khuwaishirah seorang laki-laki dari bani Tamim berkata, “Wahai Rasulullah berbuat adillah! Beliau bersabda, “Celaka kamu, siapa yang dapat berbuat adil jika aku tidak berbuat adil.” Umar berkata, “Izinkan saya menebas lehernya.” Beliau bersabda, “Jangan, sesungguhnya dia akan mempunyai teman-teman yang shalat dan puasa kalian, sepele dibandingan dengan shalat dan puasa mereka, mereka lepas dari Islam seperti lepasnya anak panak dari buruannya. (HR. Bukhari)

Setelah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam wafat, di zaman Ali bin Abi Thalib kaum Khawarij muncul, dan mereka tidak menghormati para ulama dari kalangan shahabat seperti Ibnu Abbas dan shahabat-shahabat lainnya. Sebagaimana dalam kisah dialog Ibnu Abbas dengan Khawarij yang telah disebutkan di atas. Sifat ini kita lihat tidak jauh berbeda dengan kaum Khawarij di zaman ini yang melecehkan para ulama besar seperti Syaikh Bin Baz, Syaikh Al Bani, Syaikh ‘Utsaimin dan ulama lainnya, dan meledeknya sebagai ulama penjilat atau ulama yang tidak paham realita serta ejekan-ejekan lainnya. Allahul musta’an

4. Mudah mengkafirkan pelaku dosa besar terutama negara islam yang tidak berhukum dengan  hukum Allah.

Di zaman Ali bin Abi Thalib dahulu, mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib dan kaum muslimin yang tidak setuju dengan pendapat mereka, dengan alasan bahwa Ali berhukum kepada manusia, sedangkan hukum itu milik Allah sebagaimana dalam kisah Ibnu Abbas yang lalu, mereka berdalil dengan ayat,

Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, mereka adalah orang-orang yang kafir.(QS. Al Maidah: 44)

5. Sangat Hebat Dalam Ibadah

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyifati bahwa mereka adalah kaum yang amat hebat ibadahnya, beliau bersabda,

Akan keluar suatu kaum dari umatku, mereka membaca Alquran, bacaan kamu dibandingkan dengan bacaan mereka tidak ada apa-apanya, demikian pula shalat dan puasa kamu dibandingkan dengan shalat dan puasa mereka tidak ada apa-apanya. Mereka mengira bahwa Alquran itu hujjah yang membela mereka, padahal ia adalah hujah yang menghancurkan alasan mereka. Shalat mereka tidak sampai ke tenggorokan, mereka lepas dari islam sebagaimana melesatnya anak panah dari buruannya.” (HR. Abu Dawud)

Oleh karena itu, ini adalah pelajaran untuk kita agar jangan tertipu dengan hebatnya ibadah seseorang bila ternyata akidahnya menyimpang dari petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan mudah memvonis manusia dengan kekafiran.

Penulis: Ustadz Badrusalam, Lc.


[1] Dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam Silsilah Shahihah no 3201.

[2] Lihat bagaimana mereka membawakan ayat tersebut untuk Ibnu Abbas seorang ulama shahabat, betapa dangkalnya pemahaman mereka!!

[3] Yaitu ketika terjadi perdamaian antara pasukan Ali dan pasukan Mu’awiyah, dimana Ali mendelegasikan Abu Musa, sedangkan delegasi dari pihak Mu’awiyah adalah Amru bin Al ‘Ash. Perbuatan ini difahami oleh kaum Khawarij sama dengan menyerahkan hukum kepada manusia, padahal hukum itu milik Allah, betapa piciknya mereka. Allahul musta’an. Demikianlah bila hawa nafsu dan kebodohan berbicara, merusak dunia dan agama.

[4] Maksudnya berperang melawan pasukan Mua’wiyah dalam perang shiffin dan melawan pasukan Aisyah dalam perang Jamal, dan peperangan mereka karena ijtihad dan juga perbuatan provokator yang mengadu domba untuk menghancurkan islam.

[5] HR. Ahmad dalam musnadnya dari jalan Utsman Asy Syahham haddatsani Muslim bin Abu Bakrah dari Ayahnya yaitu Abu Bakrah dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mengatakan, “Sanad ini shahih sesuai dengan syarat Muslim.”


Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

Spam Protection by WP-SpamFree