Subscribe News Feed Subscribe Comments

Manhaj Salafi Tentang Politik dan Kenegaraan

May 23, 2007 by airianto  

“Dalam konteks tata negara, Salafiyyin adalah kelompok yang sangat apolitik secara praktis, namun sangat loyalis secara struktural kepada siapa pun pemerintah yang sedang berkuasa.”

Dalam konteks kenegaraan, manhaj Salaf memiliki formula yang sangat spesifik, ketat, dan sering kali disalahpahami oleh pengamat politik Barat maupun kelompok Islam pergerakan (haraki). Mereka memisahkan secara tegas antara proses meraih kekuasaan (politik praktis) dengan kewajiban terhadap kekuasaan yang sudah sah (konsep bernegara).
Berikut adalah gambaran komprehensif mengenai posisi Salafiyyin dalam konteks kenegaraan:

1. Landasan Utama: Keabsahan Pemimpin (Imamah)
Dalam pandangan Salafiyyin, sebuah pemerintahan atau pemimpin dianggap sah (ulil amri) melalui tiga jalur konvensional dalam fikih Islam klasik:

  • Pemilihan oleh orang-orang kunci (ahlu halli wal aqdi).
  • Penunjukan langsung oleh pemimpin sebelumnya (seperti Abu Bakar menunjuk Umar).
  • Kekuasaan de facto (al-gshalb/al-qahr): Seseorang yang berhasil merebut kekuasaan dan menjadi dominan di suatu wilayah, baik melalui kudeta atau revolusi. Ketika orang tersebut sudah memegang kendali penuh dan situasi menjadi stabil, maka secara hukum agama ia wajib ditaati, terlepas dari bagaimana cara ia naik takhta. Hal ini dilakukan demi mencegah tumpahnya darah (hifzhud dimaa’).

2. Hubungan Rakyat dan Penguasa: Ketaatan Mutlak yang Terikat
Salafiyyin menerapkan doktrin ketaatan yang sangat kokoh berdasarkan dalil-dalil hadis. Namun, ketaatan ini memiliki batasan yang jelas:

  • Taat dalam Perkara Makruf: Wajib menaati hukum negara (UU lalu lintas, pajak, aturan birokrasi) selama aturan tersebut tidak memerintahkan maksiat secara terang-terangan kepada Allah.
  • Sabar Terhadap Kezaliman: Jika pemimpin bertindak zalim, korup, atau merampas hak rakyat, doktrin Salaf mewajibkan rakyat untuk tetap bersabar dan tidak memberontak. Mereka merujuk pada hadis untuk “tetap mendengar dan taat meskipun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas.”
  • Tidak Ada Ketaatan dalam Maksiat: Jika negara memerintahkan kemaksiatan, rakyat berhak menolak perintah maksiat tersebut, tetapi tanpa membatalkan ketaatan secara umum kepada pemerintah (tidak boleh menyatakan keluar dari kewarganegaraan atau memberontak).

3. Penolakan Total Terhadap Metode Perubahan Konvensional
Ini yang membedakan Salafiyyin dengan kelompok Islam politik seperti Ikhwanul Muslimin atau Hizbut Tahrir. Salafiyyin mengharamkan semua bentuk instrumen demokrasi modern:

  • Haramnya Demonstrasi & Mogok Kerja: Dianggap sebagai warisan pemikiran Barat dan menyerupai gaya kaum Khawarij yang menggugat pemimpin di depan publik. Demonstrasi dinilai sebagai pintu pembuka kekacauan (anarki) dan pertumpahan darah.
  • Menasihati Secara Rahasia: Mengkritik pemimpin di mimbar-mimbar masjid, koran, atau media sosial secara terbuka dikategorikan sebagai ghibah politik yang terlarang. Nasihat kepada penguasa harus disampaikan secara rahasia (bertemu langsung atau mengirim surat tertutup), seperti hadis: “Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, jangan ia tampakkan secara terang-terangan…”
  • Menghindari Parlemen dan Pemilu: Secara asal, mayoritas ulama Salaf mengharamkan masuk ke parlemen karena sistem demokrasi dianggap menyekutukan hak legislasi Allah. Namun, dalam kondisi tertentu (seperti di Indonesia), sebagian ulama Salaf memberikan kelonggaran (rukhshah) untuk memilih (mencoblos) hanya untuk memilih pemimpin yang “paling minimal mudaratnya bagi dakwah Islam”, bukan karena membenarkan sistem demokrasinya.

4. Konsep Tashfiyah dan Tarbiyah sebagai Solusi Kenegaraan
Bagi Salafiyyin, memperbaiki sebuah negara tidak dimulai dari atas (mengganti sistem atau menurunkan presiden), melainkan dari bawah (akar rumput) melalui dua pilar:

  1. Tashfiyah (Pemurnian): Membersihkan akidah umat dari syirik, bid’ah, dan pemikiran-pemikiran menyimpang.
  2. Tarbiyah (Pendidikan): Mendidik masyarakat untuk beribadah sesuai sunnah nabi.
  3. Teori kenegaraan mereka didasarkan pada keyakinan bahwa “kondisi pemimpin adalah cerminan dari kondisi rakyatnya”. Jika rakyatnya saleh dan bertauhid, Allah secara otomatis akan mengirimkan pemimpin yang adil. Sebaliknya, pemimpin yang zalim adalah hukuman dari Allah atas dosa-dosa masyarakatnya.
  4. Posisi Terhadap Kelompok Ekstremis (Terorisme).
    Meskipun Salafiyyin sering dituduh oleh sebagian pengamat Barat sebagai akar dari radikalisme (karena sama-sama tekstual dan puritan), dalam konteks kenegaraan Salafiyyin justru merupakan musuh ideologis nomor satu bagi kelompok teroris seperti ISIS atau Al-Qaeda.
    • Salafiyyin secara konsisten mengafirkan balik dan membantah pemikiran kaum Takfiri (yang hobi mengafirkan pemerintah muslim yang sah).
    • Bagi Salafiyyin, kelompok teroris yang melakukan bom bunuh diri atau pemberontakan bersenjata adalah representasi modern dari sekte Khawarij yang wajib diperangi karena merusak stabilitas negara (keamanan).

    Ringkasnya: Dalam konteks tata negara, Salafiyyin adalah kelompok yang sangat apolitik secara praktis, namun sangat loyalis secara struktural kepada siapa pun pemerintah yang sedang berkuasa. Fokus mereka adalah menjaga stabilitas kedamaian agar dakwah dan ibadah dapat berjalan tanpa gangguan kekacauan sipil.

    Wallahua’lam.
    Barakallah fiikum.


Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

Spam Protection by WP-SpamFree

Facebook Share X Twitter Share WhatsApp Share Telegram Share