Mencela Seseorang yang Sudah Meninggal Dunia
October 9, 2019 by airianto
Menghina atau mencela orang yang sudah meninggal dunia akan menyakiti yang masih hidup, yaitu dari kalangan ahli waris dan kerabatnya, kecuali jika terdapat alasan yang dibenarkan atau terdapat maslahat syar’i di dalamnya seperti mencela (tokoh) orang-orang kafir yang semasa hidupnya banyak menyengsarakan kaum muslimin, atau memerangi negeri-negeri kaum muslimin, dan berusaha merusak agama kaum muslimin.
Baca selengkapnya pada link berikut ini:
Muslim.or.id (Ustadz M. Saifudin Hakim)






