RUU Informasi Geospasial Disetujui DPR
Rancangan Undang-Undang tentang Informasi Geospasial (RUU-IG) disetujui Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera diundangkan. Demikian hasil Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 April 2011 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Sidang paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPR-RI, Pramono Anung dan dilanjutkan oleh Paparan dari Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata. Hadir dalam Sidang tersebut, Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Asep Karsidi dan segenap pejabat terkait.
Indonesia Menunggu UU Informasi Geospasial
Rabu, 20 Oktober 2010 berlangsung rapat antara Panitia Kerja (Panja) antara DPR dan Pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Informasi Geospasial (RUU IG), bertempat di ruang sidang Komisi VII, Gedung Nusantara 1. Rapat ini adalah Rapat Panja yang ke-5 di bulan Oktober ini. Rapat dihadiri para anggota komisi VII serta wakil dari pemerintah yaitu Bakosurtanal, Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM dan beberapa perwakilan dari kementerian lain yang terkait.