RUU Informasi Geospasial Disetujui DPR

April 12, 2011 by airianto  
Filed under Highlight

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 April 2011 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Rancangan Undang-Undang tentang Informasi Geospasial (RUU-IG) disetujui Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera diundangkan. Demikian hasil Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 April 2011 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Sidang paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPR-RI, Pramono Anung dan dilanjutkan oleh Paparan dari Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata. Hadir dalam Sidang tersebut, Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Asep Karsidi dan segenap pejabat terkait.

Pemandangan Peserta dan Ruang Sidang pada Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 April 2011 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Lahirnya UU Informasi Geospasial didedikasikan untuk mendukung pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya lainnya di negeri ini bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, dimasa kini dan masa yang akan datang, sebagaimana diamanatkan pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

UU-Informasi Geospasial memuat prinsip penting, bahwa informasi geospasial dasar (IGD) dan secara umum Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang diselenggarakan instansi pemerintah dan pemerintah daerah bersifat terbuka. Semangat UU ini sejalan dengan UU no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik. Prinsip lainnya bahwa IGT wajib mengacu pada IGD, yang menjamin adanya kesatupaduan (single reference) untuk seluruh informasi Geospasial yang ada, sehingga tidak ada lagi kejadian tumpang tindih Informasi Geospasial dan perbedaan referensi geometri pada Informasi Geospasial.

Pimpinan dan Staf Ahli Bakosurtanal pada Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 April 2011 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Source: Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

Spam Protection by WP-SpamFree