Tajassus, Mencari Kesalahan Orang Beriman
March 15, 2015 by airianto
Prasangka yang terlarang adalah prasangka yang tidak disandarkan pada bukti. Oleh karena itu, jika prasangka itu dinyatakan pasti (bukan lintasan dalam hati), maka dinamakan kadzib atau dusta. Inilah yang disebutkan dalam Fathul Bari karya Ibnu Hajar.
Baca selengkapnya pada link berikut ini:
KonsultasiSyariah.com (Ustadz Ammi Nur Baits)






