Nasehat Berharga, Janganlah Tergesa-gesa
July 16, 2009 by airianto
Tidak ada perbedaan pendapat bahwa secara umum shilaturrahmi hukumnya wajib, dan memutuskannya merupakan dosa besar.
Baca selengkapnya pada link berikut ini:
Rumaysho.com (Ustadz Dr. K.H. Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.)






