Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Jumat, 2 Maret 2012 21:45:28 WIB
PENGERTIAN ‘AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
A. Definisi ‘Aqidah
‘Aqidah (??????????????) menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu (?????????) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu(?????????????) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (????????????) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (????????? ?????????) yang berarti mengikat dengan kuat.[1]
Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.
Aqidah Imam Syafi’i : Allah Subhanahu Wa Ta’ala Ada di Atas
Di antara pokok utama aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, ialah meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’alaberada di langit (di atas langit), Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di atas makhluk-makhluk-Nya dan ber-istiwâ` (bersemayam) di atas ‘Arsy sesuai dengan kesempurnaan dan keagungan-Nya, tidak seperti bersemayamnya seorang manusia. Akan tetapi, meskipun Allah Subhanahu wa Ta’alabersemayam di atas Arsy, ilmu-Nya ada di setiap tempat dan Dia lebih dekat dari urat leher seseorang. Tidak pula tersembunyi dari-Nya apa pun yang ada di langit dan di bumi, bahkan Dia mengetahui dan menyaksikan pembicaraan-pembicaraan rahasia.
Aqidah Imam Empat : Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
“Bagilah masjid-masjid antara kami dengan Hanafiyah [1] karena Si Fulan, salah seorang ahli fiqih mereka, menganggap kami sebagai ahli dzimmah! [2]” Usulan ini disampaikan oleh beberapa tokoh Syafi’iyyah[3] kepada mufti Syam pada akhir abad 13 Hijriyah.
Selain itu, banyak ahli fiqih Hanafiyah memfatwakan batalnya shalat seorang Hanafi di belakang imam seorang Syafi’i. Demikian juga sebaliknya, sebagian ahli fiqih Syafi’iyah memfatwakan batalnya shalat seorang Syafi’i di belakang imam seorang Hanafi.