Dosa Memutuskan Hubungan Kekerabatan
May 9, 2015 by airianto
Tidak ada perbedaan pendapat bahwa secara umum shilaturrahmi hukumnya wajib, dan memutuskannya merupakan dosa besar.
Baca selengkapnya pada link berikut ini:
AlManhaj.or.id (Ustadz Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari)






